TUGAS 3
TUGAS 3
NPM: 210104220080
NAMA: AYSHA FAJRIN
SEMESTER : 1
KELAS: B
MATA KULIAH: DASAR PENULISAN MEDIA (DPM)
STRAIGHT NEWS
I.1 Berita 1
Keterangan berita:
Judul berita: “ Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi soal dugaan KDRT”
Nama Media: CNN Indonesia
Penulis:CNN Indonesia
Posisi Halaman:-
Jumlah Paragraf: 8
Tanggal terbit: Kamis, 29 September 2022
Analisis 5W 1H 1S:
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (28/9).
Keterangan :
What: Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar
Who: Lesti Kejora
When: Rabu (28/9)
"Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT. Semalam dia buat laporan," ucap Nurma saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/9).
Keterangan:
Why: Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT
Nurma mengatakan setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT, penyanyi tersebut menjalani visum.
Mengenai pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya.
Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut
Keterangan:
How: pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya
Pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut
I.2 Berita 2
Keterangan berita:
Judul berita: “Gerinda Pecat Anggota DPRD Medan Imbas Foto Syur”
Nama Media: CNN Indonesia
Penulis:CNN Indonesia
Posisi Halaman:-
Jumlah Paragraf: 12
Tanggal terbit: Kamis, 29 September 2022
Analisis 5W 1H 1S:
Partai Gerindra memecat kadernya yang juga anggota DPRD Medan, Siti Suciati imbas peredaran foto dan video vulgar yang mirip dengannya. Siti merupakan anggota DPRD Kota Medan periode 2019- 2024.
Keterangan:
What: Partai Gerindra memecat kadernya yang juga anggota DPRD Medan
Who: Partai Gerindra
Why: memecat kadernya yang juga anggota DPRD Medan, Siti Suciati imbas peredaran foto dan video vulgar yang mirip dengannya
Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan, Hidayat Tanjung mengatakan surat pemecatan Siti Suciati telah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra pada Juni 2022. Pihaknya baru menerima surat itu pada Agustus 2022.
Keterangan:
: Juni 2022
Dipecatnya Siti dari Gerindra, pihaknya juga telah menyurati DPRD Medan dan KPU untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Dayat mengatakan Siti pun sudah mengakui bahwa foto yang vulgar itu merupakan gambar dirinya.
"Kita DPC kan menyurati. Dasarnya surat PAW itu kita surati DPRD dan KPU," ungkapnya
Namun, proses PAW masih terganjal lantaran Siti Suciati menggugat pemecatannya ke Pengadilan Negeri Medan. Dia menggugat DPC, DPD, DPP dan Mahkamah Partai Gerindra.
Keterangan:
How: Dipecatnya Siti dari Gerindra, pihaknya juga telah menyurati DPRD Medan dan KPU untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Proses PAW masih terganjal lantaran Siti Suciati menggugat pemecatannya ke Pengadilan Negeri Medan
I.3 Berita 3
Keterangan berita:
Judul berita: “KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi.
Nama Media: CNN Indonesia
Penulis:CNN Indonesia
Posisi Halaman:-
Jumlah Paragraf: 13
Tanggal terbit: Rabu, 14 September 2022
Analisis 5W 1H 1S:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi.
Keterangan:
What: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi
Who: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Terkait penetapan tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] dan Gubernur LE [Lukas Enembe] ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (14/9).
Keterangan:
When: Rabu (14/9)
Alex menjelaskan pihaknya selalu mendapat keluhan dari masyarakat dan pengusaha yang seolah-olah tidak ada di Bumi Cenderawasih.
Menurutnya, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi.
Keterangan:
Why: pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi.
KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Enembe bepergian keluar negeri.
Enembe yang merupakan politikus Partai Demokrat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
KPK telah memanggil Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (12/9). Panggilan itu tidak dipenuhi dengan alasan Enembe sedang sakit.
Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Keterangan:
How: KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Enembe bepergian keluar negeri.
Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220914182537-12-847927/kpk-tetapkan-gubernur-papua-lukas-enembe-tersangka-korupsi
DEPTH NEWS
Keterangan berita:
Judul berita: “Rizky Billar disebut sempat cekik Lesti Kejora”
Nama Media: CNN Indonesia
Penulis:CNN Indonesia
Posisi Halaman:-
Jumlah Paragraf: 11
Tanggal terbit: Kamis, 29 September 2022
Analisis 5W 1H 1S:
Polisi mengungkapkan Rizky Billar sempat membanting hingga mencekik leher Lesti Kejora yang merupakan istrinya.
Keterangan:
What: Rizky Billar sempat membanting hingga mencekik leher Lesti Kejora yang merupakan istrinya
Who: Rizky Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky melakukan tindakan kekerasan itu karena emosinya tersulut usai Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Keterangan:
Why: tindakan kekerasan itu karena emosinya tersulut usai Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Sebelumnya, Zulpan mengungkapkan bahwa tindakan KDRT itu terjadi buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky.
"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujarnya.
Diketahui, laporan yang dilayangkan oleh Lesti terhadap Rizky itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Keterangan:
How: tindakan KDRT itu terjadi buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky.
Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220929175458-12-854396/rizky-billar-disebut-sempat-cekik-lesti-kejora.
Komentar
Posting Komentar